Segera Naik! Ini Tanggal Resmi Pemberlakuan Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi

- 29 Mei 2023, 18:20 WIB
Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023.
Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023. /Jasa Marga/

PRFMNEWS – Tarif Jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dan Jalan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) akan segera naik dalam waktu dekat, berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Terkait kapan tarif baru Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai berlaku usai mengalami kenaikan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division telah mengumumkan.

Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi, kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: NAIK! Ini Rincian Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Siap-siap Tambah Saldo E-Toll

“Tarif baru Tol Cipularang dan Padaleunyi ini akan berlaku mulai tanggal 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB,” ucap Widiyatmiko, dikutip prfmnews.id dalam keterangan resminya Senin, 29 Mei 2023.

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama penghubung Jakarta-Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan Tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja, dan Cisumdawu.

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam.

Baca Juga: Tiket Indonesia vs Argentina Mulai Dijual 5 Juni dengan Harga Paling Murah Rp600.000

Sementara dari Cawang menuju Rancaekek (Cileunyi) menjadi lebih cepat 2 - 2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4 - 4,5 jam.

Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km itu mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000 dari semula Rp 42.500
Gol II: Rp 76.000 dari semula Rp 71.500
Gol III: Rp 76.000 dari semula Rp 71.500,
Gol IV: Rp 110.000 dari semula Rp 103.500
Gol V: Rp 110.000 dari semula Rp 103.500.

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 dari semula Rp 10.000
Gol II: Rp 18.500 dari semula Rp 17.500
Gol III: Rp 18.500 dari semula Rp 17.500
Gol IV: Rp 25.000 dari semula Rp 23.500
Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500.

Untuk itu, pastikan saldo e-toll Anda mencukupi agar perjalanan dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya dapat lebih lancar dan nyaman.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x