KPU Respons Aldi Taher Daftar Pemilu 2024 dari 2 Partai, Maju Sebagai DPRD dan DPR RI

- 20 Mei 2023, 15:00 WIB
Aldi Taher.
Aldi Taher. /Pikiran Rakyat/Munady/


PRFMNEWS - Artis Aldi Taher dikabarkan terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di dua partai politik, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo untuk Pemilu 2024.

Di Partai PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta 2024-2029, sedangkan di Partai Perindo, Aldi Taher bakal maju sebagai caleg DPR RI.

Hal ini membuat bingung Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk itu KPU meminta parpol yang mendaftarkannya untuk mengklarifikasi dan memastikan Aldi Taher memilih partai apa sebagai syarat pendaftaran bacaleg.

Baca Juga: Cara Cek Nama di Data Pemilih Pemilu 2024 dengan Modal NIK

"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin dikutip dari ANTARA, Sabtu 20 Mei 2023.

KPU kata Nurdin belum memberikan konfirmasi langsung kepada Aldi Taher, karena hal itu akan dilakukan setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023.

Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa lagi bacaleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda.

Baca Juga: PPP Kota Bandung Daftarkan 50 Bacaleg, Ada Sepupu Roma Irama hingga Manager Yukie Pas Band

Saat ini, KPU tengah menganalisis potensi adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

"Terkait dengan dugaan (kegandaan) bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dan analisis kegandaan," kata anggota KPU RI Idham Holik.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x