Hingga detik ini pun, kata KPP Pratama Bantul, meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, pihaknya tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif.
“Demikian penjelasan kami. Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka jika Ibu Soimah dan kawan pajak ingin bertemu secara langsung dengan kami. Silahkan menghubungi kantor pajak terdekat jika membutuhkan bantuan. Terima kasih,” tutup Sri.***