PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak tepat pada waktunya.
Hal itu disampaikannya usai ia mendapat penghargaan sebagai Pejabat Publik dengan Penyampaian SPT Tahun 2022 Lebih Awal dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023.
“Saya mengajak kepada wajib pajak Kota Bandung untuk melapor pajak tahunan, sehingga pajak tersebut bisa tepat waktu dan tepat jumlah,” pesan Yana.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Minta ASN Lapor SPT Sebelum 31 Maret
Yana mendapat penghargaan ini bersama dua pejabat publik lainnya yaitu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati berharap, para pejabat publik yang mendapat penghargaan dapat menginspirasi pejabat publik lainnya di Jawa Barat untuk melaporkan SPT lebih awal.
Ia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai 114,17 persen dengan pertumbuhan 32,28 persen.