Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Masalah Soimah Didatangi Debt Collector Pajak

- 10 April 2023, 14:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /instagram.com/@smindrawati

"Pertama, mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah, mengikuti kesaksian beliau di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah," ujarnya.

"Validasi dilakukan kepada penjual, bukan pembeli rumah, untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya," tambahnya.

Kedua, soal debt collector, DJP mengonfirmasi bahwa menurut undang-undang (UU), kantor pajak memiliki debt collector sendiri yang disebut sebagai Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dengan dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tindakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak? Jika benar pegawai pajak, maka mungkin itu adalah Petugas Penilai Pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah," papar pegawai wanita tersebut.

Petugas pajak, sebut dia, bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena. Maka kerjanya pun detail dan lama, serta tidak asal-asalan.

Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang diklaim Soimah. Bahkan, dalam laporannya sendiri, Soimah menyatakan pendopo tersebut senilai Rp5 miliar.

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Lalu yang ketiga, sempat beliau ketika dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi, mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023," jelasnya.

Pada rekaman chat komunikasi dengan Soimah, petugas DJP disebutkan hanya mengingatkan Soimah agar tidak terlambat membayar SPT, karena bisa terkena sanksi administrasi dan justru menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat.

Menurut pegawai itu, pada chat tersebut, petugas hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan SPT dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian.

Agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir Maret. KPP Pratama Bantul juga telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp, lalu mendapati dari awal hingga akhir petugasnya sangat santun dalam menyampaikan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x