Link Daftar-Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung April 2023, Lengkap Syarat yang Wajib Diperhatikan

- 6 April 2023, 20:45 WIB
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar.
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar. /BI Jabar/

PRFMNEWS – Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) membuka layanan penukaran uang baru jelang Lebaran Idul Fitri pada bulan April 2023 melalui kas terpadu maupun mobil kas keliling.

Masyarakat Bandung yang ingin lakukan penukaran uang baru pada April 2023 harus mendaftar dan memesan nominal uang yang akan ditukar secara online melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia.

Link pendaftaran dan cek lokasi penukaran uang baru di Bandung maupun wilayah Jabar lainnya secara online baik untuk layanan kas terpadu atau mobil kas keliling melalui aplikasi PINTAR BI akan dijelaskan pada artikel ini.

Baca Juga: Unggah Baju Thrifting Sitaan Bisa Dibawa Pulang, 3 Orang Ditangkap dengan Dugaan Penyebaran Berita Palsu

Syarat penukaran uang baru di Bandung dan wilayah Jabar lainnya juga perlu Anda ketahui sebelum nantinya datang ke lokasi kas terpadu atau kas keliling yang sudah dipilih melalui aplikasi PINTAR BI.

Khusus lokasi penukaran uang baru lewat layanan kas terpadu di Bandung bertempat di halaman parkir Kantor BI Jabar, Jalan Braga No. 108, Kota Bandung.

Bagi warga Bandung yang ingin menukar uang baru lewat layanan kas terpadu di Kantor BI Jabar tetap harus mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR, termasuk untuk mengetahui jadwal layanan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Dapat 6 Kartu Kuning dalam 1 Pertandingan Persib Bandung Kena Denda Rp50 Juta

Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling/Kas Terpadu BI


Berikut adalah syarat melakukan penukaran uang baru di Bandung dan wilayah Jabar lainnya melalui layanan kas terpadu maupun mobil kas keliling sesuai yang ditetapkan Bank Indonesia:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang yang akan ditukarkan telah dipilah dan dirapikan sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan tidak.
5. Dirapikan tanpa menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian diberikan menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Subsidi Beli Mobil Listrik Sudah Berlaku, Diskon Bayar Pajak Jadi Cuma 1 Persen Khusus 35 Ribu Unit

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung/Wilayah Jabar Lain
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang baru lewat layanan kas keliling, Anda bisa lakukan secara online menggunakan aplikasi PINTAR, caranya adalah:
1. Buka aplikasi PINTAR yang sudah diunduh di ponsel atau klik link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
2. Pilihlah lokasi penukaran uang baru yang diinginkan dengan klik menu “Pilih Provinsi”, lalu pilih Jawa Barat, dan klik “Lihat Lokasi”.
3. Selanjutnya, akan muncul daftar lokasi, tanggal, dan jam operasional penukaran uang di Kas Keliling.
4. Berikutnya, isi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
5. Lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.
6. Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling.

Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka Anda bisa melakukan penukaran uang melalui kas terpadu atau kas keliling di Bandung atau wilayah Jabar lain yang lokasinya sudah dipilih tadi.

Demikian penjelasan mengenai cara cek lokasi hingga syarat penukaran uang baru BI melalui Kas Keliling yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x