Gubernur Jateng Mulai Eksekusi Program untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

- 27 Maret 2023, 15:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng

Baca Juga: Langkah Kemenhub untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Lalu Lintas Angkutan Laut

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan SK Gub No 465/13 Tahun 2023 tentang satgas penghapusan kemiskinan ekstrem Provinsi Jateng. Satgas ini bertugas untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Jateng.

Adapun 17 Kabupaten itu di antaranya Banjarnegara, Banyumas, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x