Baca Juga: Langkah Kemenhub untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Lalu Lintas Angkutan Laut
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan SK Gub No 465/13 Tahun 2023 tentang satgas penghapusan kemiskinan ekstrem Provinsi Jateng. Satgas ini bertugas untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Jateng.
Adapun 17 Kabupaten itu di antaranya Banjarnegara, Banyumas, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo.***