Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu berdasarkan keputusan sidang etik, Bharada E diputuskan tetap menjadi anggota Polri.
Namun Bharada E tetap diberi sanksi akibat perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Daftar Platform untuk Beli Obat Secara Online yang Sudah Dapat Izin dari Kementerian Kesehatan
Adapun sanksi yang diberikan yaitu sanksi administratif berupa demosi selama 1 tahun.***