Polisi Didesak Terapkan Pasal Percobaan Pembunuhan ke Tersangka Mario Dandy

- 27 Februari 2023, 12:00 WIB
Potret Mario Dandy Satriyo.
Potret Mario Dandy Satriyo. /Instagram/@_broden/

“Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan,” tandasnya.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah