PRFMNEWS – Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan (DropOut/DO) MDS (20) anak salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
MDS dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya karena menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kader GP Ansor berinisial D (17) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Banjir di Flyover Cimindi Hari ini, Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Paksa Terobos Genangan Air
Djisman memastikan keputusan mengeluarkan MDS dilakukan usai memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka kepada korban D.
Menurutnya, tindak kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan serta melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
Dalam keterangan tersebut, pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup Djisman.
Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Ini Sederet Fasilitas Unggulan di Gedung Creative Center Tasikmalaya