PRFMNEWS - Gelombang 48 Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak Jumat, 17 Februari 2023 lalu, simak syarat dan tahapannya berikut ini.
Bagi Anda yang belum berkesempatan lolos di pendaftaran gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, maka bisa mencoba lagi untuk gelombang 48 kali ini.
Seperti dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, tahun ini program Kartu Prakerja menerapkan skema normal, dimana terdapat beberapa perubahan dari sebelumnya.
Baca Juga: Gelombang 48 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Uang Bantuannya Lebih Besar, Tapi Ada Perbedaan Skema
Berikut syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti dikutip dari laman resmi prakerja.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Registrasi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Editor: Rizky Perdana