Korban Pengendara Mobil Fortuner Cabut Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan

- 17 Februari 2023, 14:51 WIB
Sosok pengemudi mobil Fortuner yang Mengamuk dan Merusak Taksi Online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan
Sosok pengemudi mobil Fortuner yang Mengamuk dan Merusak Taksi Online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan /

"Saya dan GR sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan Polisi ii," kata AW.

Sebelumnya Polresta Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengendara mobil Fortuner berinsial GR sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Senopati.

Kapolres Metor Jakarta Selatan Kombes Pol Ady Ary Syam Indradi mengatakan, GR jadi tersangka dengan Pasal Pidana 406 KUHP, yakni perusakan terhadap barang orang lain.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x