Menkumham Bantah Isu KUHP Baru dengan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Yasona Laoly: Aneh-aneh Aja

- 16 Februari 2023, 17:00 WIB
Menteri Hukum dan HAMn Yasona Laoly bantah isu KUHP Baru dan vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Menteri Hukum dan HAMn Yasona Laoly bantah isu KUHP Baru dan vonis hukuman mati Ferdy Sambo. /Instagram.com/@yasonna.laoly

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga telah menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah