Pejabat KPU Badung Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilbup

- 14 Februari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi borgol. Pejabat KPU ditetapkan tersangka korupsi
Ilustrasi borgol. Pejabat KPU ditetapkan tersangka korupsi /pixabay/

Baca Juga: KPK Respons Mahfud MD yang Sebut Korupsi Pertambangan Luar Biasa

Setelah didapatkan keseluruhan alat bukti, pihak penyidik kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana hibah saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung,Bali 2020 diketahui dari hasil penyidikan terhadap KPI Kabupaten Badung yang telah menerima dana hibah dalam pemilihan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah