Registrasi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

- 13 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi prakerja.
Ilustrasi prakerja. /@prakerja.go.id di Instagram//Tangkap Layar Instagram.com/@prakerja.go.id/

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di Website Resmi

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja mengenai Rencana Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023, demikian yang dilansir PRFMNEWS dari Kominfo.

Sedangkan cara dan syarat mendaftar untuk daftar prakerja 2023 adalah sebagai berikut :

Program pengembangan keterampilan dari pemerintah ini menetapkan standar dan syarat peserta yang diperbolehkan untuk mendaftar Prakerja 2023, diantaranya:

1. Dinyatakan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) secara sah melalui identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x