Polda Metro Jaya Akui Ada Ketidaksesuaian dalam Penetapan Tersangka pada Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

- 9 Februari 2023, 07:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /PMJ News

Meskipun demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah penyidik yang diberikan sanksi kode etik mengenai kasus Hasya tersebut.

Saat ini proses sidang etik tersebut telah berjalan dan masih menunggu keputusannya.

Baca Juga: KEREN! Indeks Daya Saing Kota Bandung Tertinggi, Lampaui Jabar dan Nasional

"Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x