Meskipun demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah penyidik yang diberikan sanksi kode etik mengenai kasus Hasya tersebut.
Saat ini proses sidang etik tersebut telah berjalan dan masih menunggu keputusannya.
Baca Juga: KEREN! Indeks Daya Saing Kota Bandung Tertinggi, Lampaui Jabar dan Nasional
"Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” jelasnya.***