Gaduh Live TikTok Nenek Mandi Lumpur, Mensos Terbitkan Edaran untuk Para Kepala Daerah, ini Isinya

- 20 Januari 2023, 10:00 WIB
Mensos Tri Rismaharini Imbau Masyarakat Laporkan Talent Live Streaming yang Bikin Konten Lansia Mengemis Gift
Mensos Tri Rismaharini Imbau Masyarakat Laporkan Talent Live Streaming yang Bikin Konten Lansia Mengemis Gift /Dok Kemensos.

PRFMNEWS - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menindaklanjuti fenomena live TikTok menampilkan nenek mandi lumpur demi dapat gift dari penonton yang disebutnya sebagai ‘ngemis online’.

Antisipasi fenomena ngemis online melalui live TikTok seperti nenek mandi lumpur ini makin marak, Mensos menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2023 yang ditujukan untuk para kepala daerah.

Surat Edaran Mensos No. 2/2023 ini menyoroti tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Baca Juga: Mensos Imbau Masyarakat Laporkan Talent Live Streaming yang Bikin Konten Lansia Mengemis Gift

Isi SE Mensos Risma tersebut meminta agar para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menindak dan mencegah maraknya ngemis online di platform media sosial (medsos) khususnya TikTok.

Lebih terperinci, dalam edaran yang diterbitkan pada 16 Januari 2023 itu, para kepala daerah diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis yang mengeksploitasi para lanjut usia (lansia), anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Imbauan pencegahan kegiatan mengemis oleh pemerintah daerah (pemda) terhadap kategori kelompok rentan tersebut ditujukan baik yang dilakukan secara online di medsos maupun offline.

Baca Juga: Viral Live Nenek Mandi Air Lumpur Demi Dapat Gift TikTok, Mensos: Pelaku Bisa Ditangkap Polisi

SE Mensos itu juga mengatur tindakan yang harus dilakukan pemda dan masyarakat jika menemukan kegiatan eksploitasi.

Pemda dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian dan Satpol PP apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya baik yang dilakukan secara online maupun offline.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada kelompok rentan tersebut yang telah menjadi korban eksploitasi mengemis offline maupun online di medsos.

Baca Juga: Pelaku yang Bikin Orangtua Live Mengemis Gift Sambil Mandi Lumpur di TikTok Bisa Dipolisikan, Kata Mensos

Lansia Jadi Perhatian Kemensos

Risma menegaskan, lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena mengemis online tersebut menjadi perhatian dirinya.

Dalam beberapa kesempatan, Risma menyampaikan, lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan apalagi dieksploitasi.

Sebelum menerbitkan SE tersebut, Risma memang sudah berjanji akan menyurati pemda terkait isu yang sedang ramai di medsos terkait live TikTok nenek mandi lumpur demi dapat gift tersebut.

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, itu (ngemis online) memang engga boleh," tuturnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x