Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Kecewa kepada JPU

- 19 Januari 2023, 07:15 WIB
Momen Bharada E memeluk Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum usai dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Momen Bharada E memeluk Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum usai dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Ada Pengakuan Penting Bharada E

Susilaningtias mengungkapkan bahwa jika Richard tidak memberikan pengakuannya, mungkin kasus kematian Brigadir J mungkin tidak terungkap.

“Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka ya,” ucap Susilaningtias.

Dia juga kecewa terhadap tuntutan JPU yang tidak mempertimbangkan penghargaan dari status justice Collaborator Bharada E.

Baca Juga: Ajukan Harpitnas Jadi Hari Libur Nasional, Sandiaga Uno: Hasil Studi, Long Weekend Naikkan Produktivitas

“Ini kan nyatanya tidak. Ada ini yang kami sesalkan, tidak ada pertimbangan terkait surat LPSK berkaitan dengan rekomendasi JC dan rekomendasi penghargaan JC tidak diperhatikan, itu dari kami,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah