Pemerintah Mulai Beri Antivirus pada Ibu Hamil untuk Cegah Penularan Hepatitis B

- 15 Januari 2023, 14:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin./Tangkapan layar Youtube/Kementerian Kesehatan RI/
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin./Tangkapan layar Youtube/Kementerian Kesehatan RI/ /

''Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' ujar Menkes Budi.

Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumahsakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 3 Cara Jitu Hadapi Hepatitis Akut, Ridwan Kamil: Jangan Panik dan Cegah Penularan

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di rumah sakit dan Puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah