PRFMNEWS – Ingin naik kereta api (KA) selain di stasiun keberangkatan yang tertera di tiket saat membeli, apakah boleh?
Ya, jawabannya memang boleh. Namun, ada ketentuan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero yang wajib diperhatikan jika Anda ingin naik KA dari stasiun keberangkatan yang berbeda dari tiket.
Dilansir dari Instagram resmi KAI, penumpang hanya boleh naik KA dari stasiun perhentian yang letak atau posisinya sesudah stasiun keberangkatan yang tertera di tiket.
Namun pastikan jam keberangkatan KA yang akan dinaiki di stasiun perhentian yang dipilih tadi sudah sesuai untuk mengantisipasi ketinggalan kereta tentunya.
Contoh: penumpang KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir, di tiketnya tertera keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan dan ingin naik dari Stasiun Klaten/Yogyakarta/Purwokerto.
Maka penumpang ini dapat naik dari Stasiun Klaten/Yogyakarta/Purwokerto tanpa harus mengubah jadwal, karena posisi stasiun tersebut dilewati KA Argo Lawu setelah berangkat dari Solo Balapan.
Baca Juga: Pelaku Jambret di Cicendo Mengakui Berniat Jual Barang Hasil Curian untuk Beli Miras
“Sebaliknya, jika kalian mau naik KA di stasiun yang letaknya sebelum stasiun keberangkatan yang tertera di tiketnya, maka hal ini tidak diperbolehkan,” tulis KAI pada keterangan unggahannya.