SIM C Dibagi 3 Golongan di 2023, Punya Moge 250 cc ke Atas akan Pertama Ujian Praktik Buat Dapat SIM C1

- 7 Januari 2023, 20:00 WIB
SIM C Dibagi 3 Golongan tahun 2023 ini.
SIM C Dibagi 3 Golongan tahun 2023 ini. /Kemenpan RB

Namun, karena baru ada 32 unit, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar, seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya.

“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Datangi Sebuah Rumah di Paledang Kota Bandung, Warga Berspekulasi Terjadi Pembunuhan

Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022. Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Untuk diketahui, kebijakan penggolongan 3 SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.

Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 itu disahkan Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah