KAI akan menjalankan penugasan PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023.
KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menhub No. 63 tahun 2019.
“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Didiek Hartantyo.
Didiek menambahkan, pemberian PSO KA Ekonomi dan subsidi KA Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang semakin terjangkau.
“Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” ungkapnya.***