Penumpang Sakit Saat Naik Kereta Api Diturunkan di Stasiun Terdekat, Bisa Lanjutkan Perjalanan Gratis?

- 3 Desember 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi kereta api, penumpang yang sakit dan diturunkan di stasiun terdekat apakah bisa melanjutkan perjanalan secara gratis?
Ilustrasi kereta api, penumpang yang sakit dan diturunkan di stasiun terdekat apakah bisa melanjutkan perjanalan secara gratis? /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin/

PRFMNEWS – Kejadian penumpang mendadak sakit saat naik kereta api (KA) dan diturunkan di stasiun pemberhentian terdekat sebelum sampai di tujuan akhir terkadang terjadi pada perjalanan tertentu.

Lalu, bagaimana nasib tiket kereta api yang sudah terlanjur dibeli sampai stasiun tujuan akhir, apakah penumpang sakit ini bisa melanjutkan perjalanan KA selanjutnya dan gratis tidak harus beli tiket baru?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melalui akun Instagram resmi mereka menjelaskan tentang ketentuan bagi penumpang mendadak sakit saat di perjalanan naik KA dan diturunkan di stasiun terdekat.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan saat Terjadi Gempa Bumi, Salah Satunya Berlindung di Bawah Meja

PT KAI menyampaikan, penumpang yang tiba-tiba sakit saat naik kereta api dan butuh pengobatan medis umumnya akan disarankan untuk turun di stasiun terdekat yang memiliki posko kesehatan.

Jika penumpang tersebut sudah merasa membaik setelah menjalani pengobatan dan ingin melanjutkan perjalanan naik KA kembali, maka ada sejumlah ketentuan yang diberlakukan baginya:

1. Apabila penumpang memutuskan tidak melanjutkan perjalanan dengan KA, maka tidak ada pengembalian biaya tiket yang sudah dibeli sebelumnya.

Baca Juga: DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Paspampres

2. Jika penumpang sudah dinyatakan sehat dan akan melanjutkan perjalanan, selambat-lambatnya 2 hari setelah kejadian, maka dapat menggunakan KA yang sama atau KA lainnya yang memungkinkan tanpa dikenakan biaya, sepanjang masih tersedia tempat duduk.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x