5. Direktur Hukum.
6. Direktur Kepatuhan.
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.
8. Direktur Perencanaan Makro.
9. Direktur Perncanaan Mikro.
10. Direktur Pertanahan.
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi.
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat.
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Digital.