Lima Tokoh ini Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

- 4 November 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih. 5 pejuang dan pengisi Kemerdekaan akan diberi gelar Pahlawan Nasional.
Ilustrasi Bendera Merah Putih. 5 pejuang dan pengisi Kemerdekaan akan diberi gelar Pahlawan Nasional. /Pixabay/mufidwt//Pixabay/mufidwt

PRFMNEWS - Pemerintah akan kembali menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.

Pemberian gelar pahlawan nasional ini diberikan kepada lima tokoh tersebut berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Kepastian pemberian gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD.

“Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima [gelar pahlawan nasional] kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud MD dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: IBL Indonesia Cup 2022 Dimulai Hari ini, West Bandits vs Prawira Bandung Jadi Laga Opening Tip Off

Penerima gelar pahlawan nasional yang pertama adalah Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah.

Gelar diberikan karena beliau dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI [Ikatan Dokter Indonesia],” ungkap Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x