PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Menaker Ida menjelaskan mekanisme penyaluran BSU 2022 tahap 7 yang mulai dibagikan November ini di Kantor Pos memiliki perbedaan dengan tahapan pencairan melalui transfer bank Himbara.
Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Gatot Subroto Bandung, Berawal Bentrok Sesama Kelompok Motor
Menaker menyebut Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU 2022 tahap 7 yang telah lolos verifikasi dan validasi.
Ia menambahkan, undangan yang dicetak Kantor Pos ini selanjutnya akan diberikan kepada para calon penerima BSU melalui perusahaan.
“Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya, 3 November 2022.
Baca Juga: Kemarin Kominfo lakukan ASO untuk Jabodetabek dan Sejumlah Daerah, Wilayah Lain Kapan?
Ia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.