PRFMNEWS - Hasil investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan menemukan fakta terkait pengawas pertandingan (match commissioner) laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022.
Komnas HAM menyatakan, pengawas pertandingan di Stadion Kanjuruhan saat laga tersebut mengetahui ada polisi membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tapi tidak melaporkannya.
Hasil temuan di balik Tragedi Kanjuruhan tersebut diungkap Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Baca Juga: Tak Penuhi Standar FIFA, Presiden Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Malang akan Dirobohkan
"Kita mendalami bagaimana ketika hari H, dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Choirul Anam, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Namun yang menjadi pertanyaan kenapa pengawas pertandingan tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan pengawas pertandingan tidak bisa menjawab.
"Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu. Artinya, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar," ungkapnya.
Selain itu, Anam menuturkan, Komnas HAM juga menggali mengenai apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan saat sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
“Kami juga mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lainnya (kepada pengawas pertandingan),” bebernya.***