Komnas HAM: Pengawas Pertandingan di Stadion Kanjuruhan Tahu Polisi Bawa Benda yang Dilarang Tapi Tak Lapor

- 20 Oktober 2022, 10:00 WIB
Foto udara kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan di stadion tersebut, Malang, Jatim, Minggu (2/10/2022). Berdasarkan data dari Rumah Sakit Saiful Anwar hingga pukul 13:00 WIB sedikitnya 129 korban dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Naufal Ammar/zk/foc.
Foto udara kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan di stadion tersebut, Malang, Jatim, Minggu (2/10/2022). Berdasarkan data dari Rumah Sakit Saiful Anwar hingga pukul 13:00 WIB sedikitnya 129 korban dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Naufal Ammar/zk/foc. /Naufal Amma/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Hasil investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan menemukan fakta terkait pengawas pertandingan (match commissioner) laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022.

Komnas HAM menyatakan, pengawas pertandingan di Stadion Kanjuruhan saat laga tersebut mengetahui ada polisi membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tapi tidak melaporkannya.

Hasil temuan di balik Tragedi Kanjuruhan tersebut diungkap Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Baca Juga: Tak Penuhi Standar FIFA, Presiden Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Malang akan Dirobohkan

"Kita mendalami bagaimana ketika hari H, dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Choirul Anam, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Namun yang menjadi pertanyaan kenapa pengawas pertandingan tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan pengawas pertandingan tidak bisa menjawab.

"Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu. Artinya, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM Klaim Punya Video Tragedi Kanjuruhan dari Korban Meninggal yang Belum Pernah Dipublikasikan

Baca Juga: Indikasi Pelanggaran HAM Terjadi di Kerusuhan Kanjuruhan, Komnas HAM: Seandainya Tidak Ada Gas Air Mata

Selain itu, Anam menuturkan, Komnas HAM juga menggali mengenai apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan saat sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.

“Kami juga mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lainnya (kepada pengawas pertandingan),” bebernya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x