Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita disangka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bersama dengan dua tersangka lainnya.***
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita disangka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bersama dengan dua tersangka lainnya.***
Editor: Indra Kurniawan