"Dari keterangan saksi-saksi kawan dari korban inisial ANH menerangkan bahwa pelaku yang diduga membacok korban inisial R dan inisial ANH adalah pelaku anak dengan inisial AR," tambahnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Rabu 12 Oktober 2022 Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Diterbitkan
Lebih lanjut Sarly menyebut pelaku AR berhasil ditangkap di daerah Ciputat dan telah diamankan ke Polres Tangerang Selatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Kita amankan satu bilah samurai dengan gagang dan sarung kayu warna coklat," tukasnya.***