Konsultan JKN Sebut Kelas Standar BPJS Kesehatan Belum Final

- 17 Juni 2020, 11:06 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.* PRFM
Kartu BPJS Kesehatan.* PRFM /

Nantinya, lanjut Hasbullah, rumah sakit harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Seperti pengadaan ruangan yang lebih banyak bagi para pasien.

“Jadi kelas yang dibikin baru, Jadi setiap rumah sakit harus menyesuaikan dengan standar yang baru itu,” kata dia.

Baca Juga: Buzzer Serang Bintang Emon, Direktur IPO: Tanda Pemerintah Tak Berhasil Tertibkan Provokator

Namun, Hasbullah memaparkan model tersebut masih belum ditetapkan sebagai peraturan perundang-undangan.

“Saat rapat dengan tim sudah disepakati model itu, tapi belum keluar sebagai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan peraturan kementerian,” tutur Hasbullah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x