Status Laporan KDRT yang Diduga Dialami Lesti Kejora Dinaikan Statusnya Menjadi Penyidikan

Tayang: 7 Oktober 2022, 18:30 WIB
Editor: Indra Kurniawan
Laporan KDRT yang Diduga Dialami Lesti Kejora Dinaikan Statusnya Menjadi Penyidikan.
Laporan KDRT yang Diduga Dialami Lesti Kejora Dinaikan Statusnya Menjadi Penyidikan. /Tangkapan Layar Instagram @rizkybillar/

PRFMNEWS - Terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dialami oleh Lesti Kejora kini statusnya telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, ia mengatakan bahwa kasus KDRT yang diduga dialami Lesti Kejora kasusnya dinaikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Endra, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Tembok Babakan Siliwangi Sudah Dicat Lagi, Pemkot Bandung Bakal Terapkan Cara ini Cegah Aksi Vandalisme

Zulpan menyebutkan status penyidikan tersebut didapat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tambah Zulpan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, salah satunya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman mereka.

Baca Juga: Minim Persiapan, Timnas Wanita Indonesia Jalani FIFA Matchday Melawan Singapura

AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar Nurma.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub