KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok, Jaring Partisipasi Generasi Muda

Tayang: 28 September 2024, 17:30 WIB
Penulis: TIM PRFM
Editor: Asep Yusuf Anshori
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan akun media sosial baru, yakni @KPK_RI di platform TikTok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan akun media sosial baru, yakni @KPK_RI di platform TikTok. /Dokumentasi KPK

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan akun media sosial baru, yakni @KPK_RI di platform TikTok.

Akun TikTok ini diresmikan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk "Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital" di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Kamis 26 September 2024.

Alex mengungkapkan bahwa kehadiran KPK di platform TikTok bertujuan untuk menjaring partisipasi anak muda dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Awas Macet! Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas Konser Sheila On 7 di Bandung Hari Ini

Pasalnya, menurut survei pengenalan KPK, 80% masyarakat lebih banyak mengenal KPK melalui medium televisi. Untuk itu, pendekatan lebih kreatif dan interaktif melalui TikTok sangat diperlukan.

"Kita dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembaruan sesuai perkembangan teknologi digital," ucap Alex.

Ia menambahkan bahwa TikTok, sebagai platform yang populer di kalangan milenial dan Gen Z, menjadi saluran yang tepat untuk menyampaikan pesan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara yang ringan.

Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Hasil Investigasi Internal Dugaan Kekerasan Bobotoh di Ruang Ganti

KPK juga menyadari bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki spektrum yang sangat luas dalam konteks pemberantasan korupsi. Masyarakat tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang perlu terlibat secara aktif.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub