Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Bandung, Pemkot Bandung Siapkan Langkah-langkah ini
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tim tersebut dibentuk untuk mencari tahu secara detail penyebab utama atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
“Kita tahu telah dibentuk tim gabungan independen pencari fakta yang diketuai oleh Pak Menko Polhukam. Kita harapkan nantinya tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya, sehingga kita tahu betul-betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Presiden.
Terkait stadion, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan audit menyeluruh di stadion yang dipakai pada Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
"Saya sudah memerintahkan kepada Menteri PU untuk melakukan audit bangunan stadion termasuk bangunan terhadap seluruh stadion yang dipakai Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3," kata Jokowi.***