Jokowi: Mungkin Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir

- 3 Oktober 2022, 13:15 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden./

Sebagai informasi, Indonesia masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 sampai saat ini. Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

Di lain sisi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tidak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: WHO Menyatakan Akhir dari Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah