FIFA Sudah Larang Penggunaan Gas Air Mata, Tapi Kenapa Masih Ada Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 09:05 WIB
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada lanjutan BRI Liga 1, Sabtu, 1 Oktober 2022, tewaskan 127 orang
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada lanjutan BRI Liga 1, Sabtu, 1 Oktober 2022, tewaskan 127 orang /Tangkap layar instagram/@undercover.id/

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa'," bunyi pernyataan poin b pada pasal 19 itu.

Baca Juga: PT LIB Hentikan Pertandingan Liga 1 Selama Sepekan, Persib vs Persija Termasuk?

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara seluruh pertandingan selepas insiden tersebut terjadi.

"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” kata Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB pada, Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Hanya Kekerasan Fisik, Inilah 4 Jenis KDRT Serta Hukumannya Bagi Pelaku

"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah