Penipuan Tiket MotoGP Mandalika, Ketua Badan Promosi Parisiwata Lombok Tengah Jadi Tersangka

- 14 September 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Polisi tetapkan tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika 2022
Ilustrasi uang rupiah. Polisi tetapkan tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika 2022 /Pexels


PRFMNEWS - Kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah seri MotoGP Mandalika tercoreng akibat oknum pejabat.

Pasalnya, polisi menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP yang berlangsung pada Maret 2022 di Sirkuit Mandalika.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatkan, tersangkanya adalah Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah berinisial IW.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 Tak Akan Digelar di Mandalika, ini Sirkuit Penggantinya

"Oknum ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," ucap Teddy dikutip dari ANTARA, Rabu 14 September 2022.

Kasus ini terungkap dari seorang pelapor yang menjadi korban penipuan tiket MotoGP Mandalika yang merugi Rp66 juta.

Baca Juga: Bukan Cuma Diapakai Balap Motor, Sirkuit Mandalika Bakal Dipakai Balap Mobil di Tahun 2022 ini

Tersangka IW ditangkap pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah, Selasa kemarin.

Teddy mengatakan penangkapan IW merupakan bagian dari ketegasan penyidik dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga: Fabio Quartararo Ngakak Lihat Penonton ini Joget TikTok di Tribun Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x