PRFMNEWS - Tarif Ojek Online (Ojol) resmi naik setelah harga Bahan Bayar Minyak (BBM) mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif Ojol ditetapkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menanggapi kenaikan tarif Ojol, Grab sebagai salah satu penyedia layanan Ojol, memberikan pernyataan resminya.
Berikut ini pernyataan lengkap Grab terkait kenaikan tarif Ojol.
Baca Juga: Begini Aturan yang Baik Mengkonsumsi Madu Bagi Penderita Diabetes, Diungkap dr. Zaidul Akbar
Grab, aplikasi superapp terkemuka di Asia Tenggara, berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi, mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB.
Pada waktu bersamaan, Grab juga mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan. Kedua inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.
Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab. Tarif baru untuk layanan GrabBike dapat dilihat pada tabel di bawah:
Baca Juga: Mobil dengan Teknologi Maglev Telah Diuji di China Timur dan Melayang Setinggi 35 Milimeter
Zona 1
Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)
Rp8.000 - Rp10.000
Rp2.000 - Rp2.500.
Zona 2
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)
Rp10.200 - Rp11.200
Rp2.550 - Rp2.800.
Zona 3
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua
Rp9.200 - Rp11.000
Rp2.300 - 2.750.
Catatan: Tarif yang tertera adalah tarif setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.
Baca Juga: Mobil dengan Teknologi Maglev Telah Diuji di China Timur dan Melayang Setinggi 35 Milimeter
Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing. Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
GrabCar
Hingga Rp2.000
Hingga 10 persen.
GrabExpress
Hingga Rp1.000
Hingga 6 persen.
GrabFood
Hingga Rp1.000
Hingga 7 persen.
*Kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota.
Baca Juga: Jika Merasakan 9 Gejala yang Disebutkan Oleh dr. Silvia Ini, Bisa Jadi Gula Darah Kamu Sedang Tinggi
Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menjelaskan, Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau.
"Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini,” ujarnya seperti dilansir redaksi prfmnews.
Lebih lanjut, Neneng menjabarkan bahwa layanan GrabBike Hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka.
“Layanan GrabBike Hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelas Neneng.***