Kemensos Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Penerima Bantuan Salah Sasaran, Simak Tahapannya

- 6 September 2022, 10:00 WIB
Aplikasi cek bansos Kemensos
Aplikasi cek bansos Kemensos /

PRFMNEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) buka layanan pelaporan dan penyanggahan untuk permasalahan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Pemerintah melalui Kemensos memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat diantaranya Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT minyak goreng dan BLT BBM.

Penerima Bansos tersebut merupakan masyarakat yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Senilai Rp24,17 Triliun dengan Harapan Bisa Tekan Kemiskinan

Apabila masyarakat menemukan penerima bansos yang salah sasaran ataupun yang lebih layak menerima bansos tapi tak pernah menerima, maka bisa segera dilaporkan. Menu “Usul” dan “Sanggah” dalam Aplikasi Cek Bansos dibuat agar bantuan diterima oleh yang berhak.

Dilansir dari akun Instagram Kemensos, berikut tahapan bagi masyarakat lapor Usul ataupun Sanggah penerima Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore;

2. Pastikan aplikasi yang diunggah developernya adalah Kementerian Sosial;

Baca Juga: SIAP-SIAP, Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Tambahan Rp600 Ribu Mulai September 2022

3. Masuk ke menu profil;

4. Masuk ke menu Cek Bansos kemudian masukan nama dan wilayah;

5. Data penerima manfaat tampil berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun;

6. Lapor Kelayakanan: Masuk ke menu ‘Tanggapan Kelayakan’ kemudian pemilik akun dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak/tidaknya bantuan sosial yang diberikan kepada penerima; dan

7. Lapor Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ kemudian pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga maupun masyarakat yang dinilai layak dengan menyertakan data kependudukannya.

Baca Juga: Segera Cek Persyaratan, Pemerintah Akan Bagikan BLT BBM Rp 600 Ribu Secara Serentak Pekan Depan

Dengan adanya menu usul-sanggah ini, diharapkan penerima bantuan merupakan orang yang berhak dan layak.

“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” tulis Kemensos.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x