Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran Calon Guru Penggerak, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 4 September 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi Guru.
Ilustrasi Guru. /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

PRFMNEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek membuka pendaftaran Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka pada 1 - 30 September 2022, sedangkan pendaftaran Calon Pengajar Praktik (CPP) dibuka pada 23 Agustus - 15 September 2022.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) bisa diikuti guru dan kepala sekolah di semua jenjang baik itu ASN maupun non ASN.

Tidak semua guru bisa mengikuti seleksi CGP, ada syarat yang harus dipenuhi pelamar. Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak dibagi ke dalam dua kriteria, yaitu kriteria umum dan seleksi, yang prfmnews.id kutip dari laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Guru SD yang Belum Sarjana

1. Kriteria umum

- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA

- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x