Jokowi Bagikan 3 Bansos Tambahan Jelang Harga BBM Subsidi Naik, Kemenkeu: Total Rp24,17 Triliun

- 29 Agustus 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
Ilustrasi bansos PKH. /Pixabay/EmAji

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sosial (Kemensos) dan jajaran menteri lainnya akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat jelang rencana kenaikan harga BBM subsidi.

Ada tiga jenis bansos tambahan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat Indonesia sebagai bentuk pengalihan atau pengganti subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar yang rencananya akan alami kenaikan harga dalam waktu dekat.

Kemenkeu menyebut, total dana yang dialokasikan pemerintah untuk tiga jenis bansos tambahan jelang kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar yakni sebesar Rp24,17 triliun.

Baca Juga: Datangi Pasar Cicaheum Bandung, Jokowi Berbagi Bansos ke Warga, Isinya Ada ATM hingga Uang Tunai

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM (Pertalite dan Solar) sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, dana tambahan bantalan sosial Rp 24,17 triliun itu akan dibagikan untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

Sri Mulyani berharap, bansos tambahan dari dana tersebut dapat meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Selain Berbagi Bansos, Jokowi Ungkap Kapan Harga Telur Turun Saat Kunjungi Pasar Cicaheum Bandung Hari ini

Berikut daftar bansos tambahan yang akan dibagikan pemerintah menyusul rencana kenaikan harga BBM subsidi, disampaikan Menkeu hari ini, Senin 29 Agustus 2022 saat rapat daring mengenai pengalihan subsidi BBM:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)


Menkeu menyebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan sebesar Rp600 ribu secara dua tahap.

BLT ini akan dibayarkan dua kali oleh Kementerian Sosial, yaitu masing-masing Rp300 ribu melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.


2. Subsidi Gaji


Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

Total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi gaji ini dari Kemenkeu yaitu sebesar Rp9,6 triliun. Terkait teknis pembayaran subsidi ini akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga: Warga Bandung Ini Ungkap Isi Bansos yang Diberikan Presiden Jokowi di Pasar Cicaheum

 

3. Subsidi Pemda

Presiden Jokowi telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menerbitkan aturan di mana 2% dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi pemda.

Sri Mulyani mengatakan, subsidi ini akan diberikan dalam rangka membantu sektor transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Baca Juga: Hitungan BLT Minyak Goreng dari Rizal Ramli, Ternyata Hanya Segini

Ia menambahkan, bantuan sosial tambahan ini akan mulai disalurkan ke penerima manfaat mulai minggu ini.

“Bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” pungkas Sri Mulyani.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah