Kini Ada QRIS Antarnegara, Mudahkan Warga Lakukan Pembayaran Non Tunai di Luar Negeri

- 29 Agustus 2022, 14:00 WIB
Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo, Meko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani pada Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Jakarta.
Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo, Meko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkeu Sri Mulyani pada Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Jakarta. /BPMI/

Perry menyampaikan, peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional.

“Penyelenggaraan kedua acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional, khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuan Indonesia di dalam G20,” pungkasnya.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Baca Juga: Ahli Diet Ini Ungkap Jenis Sayur Terbaik yang Mampu Mengontrol Gula Darah Penderita Diabetes

Sejak diluncurkan pada Agustus 2019 hingga saat ini sebanyak lebih dari 20 juta merchant telah menggunakan QRIS, dan 90 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah