Layanan tes PCR di stasiun tersebut dikenakan biaya sebesar Rp195.000 dengan hasil yang berlaku 3x24 jam, baik bagi calon penumpang usia di atas 18 tahun yang baru mendapat vaksin dosis pertama, kedua, maupun belum vaksin sama sekali.
Syarat tes PCR di stasiun yakni khusus bagi calon penumpang KA jarak jauh dengan menunjukkan kode booking atau tiket dengan status pembayaran lunas.
Baca Juga: Dishub Siapkan Uji Coba Flyover Supratman Dibuka Dua Arah Setiap Sore
KAI mengimbau peserta PCR di stasiun untuk melakukan tes pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini dikarenakan hasil tes PCR paling cepat 8 jam dari pengambilan sampel.
“Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. KAI juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus. ***