"Saya berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum," jelas Julius.
Baca Juga: Prabowo Subianto Raih 4 Bintang Kehormatan dari TNI
Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pascakejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.
Dikabarkan sebelumnya, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto berhasil menemukan kokain seberat 179 kg atau senilai Rp1,25 triliun di perairan Selat Sunda pada 8 Mei lalu.
Kokain ditemukan mengapung dalam bentuk 4 bungkus plastik ketika Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I melaksanakan patrol di perairan Selat Sunda.
Baca Juga: 10 Tips Memilih Power Bank Sesuai dengan Jenis Ponsel, Nomor 3 Paling Penting
Patroli digelar karena mendapat kabar adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.
TNI AL kemudian memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain pada Kamis 2 Juni 2022 yang disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemusnahan dengan cara di bakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor: 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022.***