Cara Membedakan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Asli atau Palsu, Cermati dari 3 Ciri-Ciri Utama ini

- 18 Agustus 2022, 17:30 WIB
Cars bedakan uang kertas baru tahun emisi 2022 asli atau tidak.
Cars bedakan uang kertas baru tahun emisi 2022 asli atau tidak. /Dok/gia

PRFMNEWS – Kenali ciri-ciri uang kertas baru tahun emisi 2022 agar bisa membedakan mana yang asli dan palsu sehingga tidak mudah tertipu dari penjelasan artikel ini.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus 2022.

Adapun uang kertas baru TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Segera Laporkan Kendaraan yang Rusak Berat Akibat Kecelakaan, Sebelum Pajaknya Ditagih

Tujuh pecahan uang kertas baru TE 2022 tersebut mempertahankan desain gambar yang sama seperti pada uang kertas lama tahun emisi 2016 (Uang TE 2016), yakni bergambar pahlawan nasional, serta kekayaan alam dan kebudayaan Indonesia.

Secara tampilan fisik berupa warna, tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 ini memang hampir mirip dengan Uang TE 2016.

Namun, pastikan Anda memahami betul ciri-ciri uang kertas baru tahun emisi 2022 asli agar bisa membedakan dengan uang yang palsu.

Secara umum, ciri-ciri keaslian pada tujuh pecahan uang kerta baru tahun emisi 2022 tersebut dapat dikenali dari tiga cara utama berikut ini:

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x