Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Ditunda Hingga 1 Januari 2023

- 9 Agustus 2022, 12:00 WIB
Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur
Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur /@kemenparekraf.ri/


PRFMNEWS - Kenaikan tarif masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta akhirnya resmi ditunda.

Penundaan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan Wilayah Perairan Sekitarnya sebesar Rp3,75 resmi ditunda hingga 1 Januari 2023.

Keputusan ini diambil usai adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Sony Z Libing menyatakan, tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 akan ditetapkan mulai 1 Januari 2023 nanti.

Baca Juga: Manfaat Akupuntur untuk Penderita Diabetes, Aman atau Tidak?

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp 3,750,000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal, " ungkap Sony dalam keterangan yang diterima prfmnews.id hari ini Selasa, 9 Agustus 2022.

Saat ini hingga 1 akhir tahun nanti, Pemprov NTT akan melakukan berbagai sosialisasi kepada banyak pihak.

"Untuk mengisi waktu ini kami akan tetap melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Selama 6 bulan kedepan dispensasi ini berlangsung, tentu saja bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA,” jelasnya.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tahu, 8 Penyakit Komplikasi yang Dapat Menghampiri Jika Gula Darah Tidak Dikontrol

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x