Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri setelah Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator.
Untuk pertemuan tersebut dijadwalkan LPSK ke Bareskrim besok.
Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator.
Baca Juga: LPSK Ungkap Jarak Tembak Bharada E ke Brigadir J, Benarkah Bharada Eliezer Lebih Jago Menembak?
Pasalnya, syarat justice collaborator bisa terpenuhi jika benar bukan pelaku utama.***