PRFMNEWS - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam mengaku siap mengumumkan kronologi meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam waktu dekat.
Kronologi meninggalnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yang akan diumumkan Komnas HAM ini berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sejauh ini.
Anam memastikan, kronologi dari hasil investigasi bukti-bukti berupa foto, keterangan pihak-pihak, dan informasi karakter luka yang ada pada jenazah Brigadir J ini sudah melalui proses konsultasi dengan para ahli yang mumpuni di bidangnya.
Baca Juga: Membantu Mahasiswa dalam Mengelola Keuangan, BMPD Priangan Timur Gelar Seminar Keuangan
Pekan ini, Anam menyebut pihaknya tengah merampungkan keseluruhan hasil investigasi kasus polisi tembak polisi itu sebelum nantinya diumumkan sebagai kronologi apa sesungguhnya yang terjadi di balik tewasnya Brigadir J.
"Dalam minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologi lah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari kanal YouTube Humas Komnas HAM RI pada Kamis, 21 Juli 2022.
Anam juga menyampaikan selama melakukan investigasi, pihaknya tidak mengalami tekanan apa pun.
Baca Juga: Resmi! NIK Jadi NPWP, 3 Format Baru NPWP Diterapkan Berlaku Menyeluruh Mulai 1 Januari 2024
Hal ini ia tegaskan, lantaran banyak pertanyaan publik dan awak media terkait dugaan ancaman kepada Komnas HAM.