4 Hewan Ternak yang Berisiko Terkena PMK Lebih Tinggi

- 27 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak.
Ilustrasi hewan ternak. /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS – Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini telah dibentuk oleh pemerintah untuk menangani secara signifikan kasus PMK di Indonesia.

Selain itu saat ini hewan ternak sedang dilakukan upaya pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat, dengan cara berikut:

Baca Juga: Peternak Berterimakasih Kepada Pemkot Bandung yang Mulai Lakukan Vaksinasi PMK

1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit)

2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll)

3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)

4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)

Baca Juga: Cara Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2022 yang Benar di Tengah Wabah PMK

Dilansir prfmnews.id dari akun resmi Ditjen PKH pada dasarnya ada 3 prinsip untuk memberantas penyebaran PMK yakni:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x