Sepasang Kekasih Tertangkap Setelah Mencuri Motor, akan Habiskan Waktu Bersama yang Cukup Lama di Penjara

- 19 Juni 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi maling motor.
Ilustrasi maling motor. /Dok. PRFM

Baca Juga: 7 Orang Diringkus Polres Cimahi Terkait Kasus Pencurian Motor, Pelaku Beraksi di Cililin dan Cisarua

"Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacaranya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Atas perbuatan sepasang kekasih AV dan DNR, mereka akan menghabiskan waktu bersama di penjara cukup lama, karena mereka terancam hukuman penjara 7 Tahun.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah