Nantinya, warga yang mengurus pajak kendraaan 5 tahunan akan mendapat pelat baru dengan latar putih dengan tulisan warna hitam.
"Mekanismenya sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident. Lalu kita gunakan material yang ada, namun kita prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama," jelasnya.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us dari Joji, Sedang Ramai di Sosial Media
"Maka mekanismenya, habiskan sisa stok material lama. Mulai gunakan material baru yang membutuhkan TNKB. Kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis," tukasnya.***